|
|
MAULIDAN
Baiklah, ini soal yang sangat sensitif. Penulis ingat, di masa kecil dulu, betapa yang namanya Maulidan, begitu dihormati banyak kalangan penganut Syafi’iyyah di negeri kita ini. Di kampung kelahiran penulis (kebetulan berdekatan dengan lokasi para habib, para penggerak kegiatan Maulid di Betawi), yang namanya Maulidan, kadang dilakukan hingga beberapa fase: Maulidan untuk kaum bapak, Maulidan untuk kaum ibu, dan Maulidan untuk anak-anak!
Begitu sangat dihormatinya, maka akan sangat : beresiko bila kita secara gegabah menerjang budaya sakral ini dengan tuduhan, “Itu bid’ah, haram, tidak ada contohnya dari Nabi saw.!“ Artinya, ungkapan itu benar, dan bahkan harus dipertahankan, tapi mungkin itu perlu kehati-hatian dalam penyampaiannya. Ibarat mengobati bisul, dipecahkan terasa sakit, dibiarkan justru semakin berbahaya. Kalau ada cara memecahkan bisul yang lebih bijaksana, ada baiknya kita coba.
Penulis yakin, para pembela acara Maulidan ini, tidak semuanya berdalih bahwa itu acara yang memang disunnahkan. Banyak di antara mereka (kalau tidak bisa dibilang kebanyakan) hadir di acara Maulidan, hanya untuk menunggu saat makan saja. Terutama di Betawi, acara yang paling ditunggu-tunggu (biasanya terjadi lewat jam dua belas malam) adalah makan bersama, nasi kebuli!
Tapi, baiklah, kita coba ulas sedikit soal Maulidan ini. Betapa ruginya, kalau budaya ini terus kita pertahankan, ternyata hanya menjadi jejak-jejak kaki kita menuju kemurkaan Allah saja. Betapa memalukan, kalau kita menganggap perbuatan itu baik, ternyata justru dilarang dalam Islam.
Makna Maulidan
Maulidan, diambil dari kata maulid, yang dalam bahasa Arabnya bisa berarti tempat atau waktu kelahiran. Maulidan, artinya peringatan hari kelahiran Rasulullah saw.
Sebagai dudukan masalah, perlu ditegaskan,
“Kalau budaya itu bagus, tentu mereka telah lebih dahulu melakukannya daripada kita.”
Kalau peringatan hari kelahiran Nabi itu adalah kebaikan, tentu Nabi atau para Sahabat beliau, sudah lebih dahulu melakukannya. Apalagi, kalau acara itu diperintahkan oleh beliau. Kenyataannya, Maulidan tidak pernah ada dan tidak pernah dilakukan di zaman para ulama Salaf terdahulu. Ini, sekadar sebagai pijakan dalam menelaah persoalan. Catat, bahwa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun juga tidak pernah melakukannya, menganjurkan atau sekadar mengisyaratkannya. Padahal Nabi saw. bersabda :
“Hendaknya kalian memegang sunnahku dan sunnah Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun yang mendapatkan petunjuk sepeninggalku. Gigitlah dengan geraham kalian. Berhati-hatilah kalian terhadap ibadah yang dibuat-buat. Setiap ibadah yang dibuat-buat adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat.“
Selebihnya, soal peringatan hari kelahiran Nabi saw. ini, bisa ditinjau dari beberapa sisi:
Pertama, dari soal budaya merayakan ulang tahun itu sendiri.
Kedua, keyakinan tentang tujuan ulang tahun.
Ketiga, dari soal keyakinan itu ada ajarannya dari Nabi saw .
Keempat, dari isi Maulidan itu sendiri.
Pertama: Hukum Merayakan Ulang Tahun
Dalam kaca mata Islam, merayakan hari besar apapun, termasuk hari kelahiran, hukumnya dilarang, selain merayakan dua hari raya yang ada dalam Islam, yaitu ‘ledul Adha dan ‘ledul Fithri. Karena, saat melihat sebagian kalangan Al-Anshar memperingati salah satu dari dua hari yang biasa mereka rayakan di masa jahiliyyah, beliau bersabda,
“Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari itu dengan dua hari yang lebih baik: ‘ledul Fithri dan ‘ledul Adhhaa.”
Ibnu Hajar Al-’Asqalani menjelaskan, “Dengan dasar hadits itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa haram bagi kita bergembira ria di hari-hari besar kaum musyrikin. Dan barangsiapa memberi hadiah meski hanya sebutir telur saja demi mengagungkan satu hari tertentu (selain ledul Adha dan ledul fithri), maka ia telah kafir.“
Memperingati hari ulang tahun, termasuk bentuk penghormatan terhadap hari tertentu, selain kedua Hari Raya yang ditetapkan dalam syariat Islam tersebut. Hukumnya adalah haram. Terlebih lagi, karena peringatan itu adalah budaya import dan kaum kafir. Hasil improvisasi dari kebiasaan mereka yang tidak didasari oleh standarisasi ilmiah dan keagamaan yang jelas. Sementara Rasulullah saw bersabda,
“Barangsiapa yang meniru kelompok manusia tertentu, maka ia termasuk golongan mereka.”
Nah, sekarang bagaimana mungkin peringatan Maulid Nabi itu dikatakan sebagai ibadah atau kegiatan dakwah, padahal formatnya adalah meniru budaya kafir?
“Seseorang akan dikumpulkan bersama idolanya.”
Kedua: Keyakinan Tentang Tujuan Ulang Tahun
Saat merayakan ulang tahun, banyak di antara kaum muslimin yang meyakini adanya pengaruh perayaan tersebut pada usia atau kebahagiaan mereka. Meski tidak jarang juga yang melakukannya semata-mata mengikuti kebiasaan, atau dalam rangka bersyukur atas nikmat Allah. Khusus untuk kasus Maulid, karena ini adalah peringatan hari kelahiran Nabi yang sudah wafat, maka tentu tidak mengandung tujuan untuk menambah usia.
Tapi, seringkali muncul keyakinan lain bahwa Maulidan ini berpahala, termasuk bentuk ibadah tahunan, bahkan sangat dikeramatkan sekali. Ini merupakan keyakinan syirik. Karena keyakinan itu sama artinya dengan mempercayai adanya kekuatan magis atau abstrak pada perayaan Maulid Nabi itu, bagi para pelakunya. Dan sama artinya pula dengan melaksanakan sebuah kegiatan ritual yang dianggap memiliki kegunaan seperti halnya ibadah. Itu termasuk keyakinan dan aktivitas bid’ah. Karena definisi dari bid’ah adalah:
“Sebuah metoda atau cara dalam urusan agama yang sengaja dibuat-buat, menyerupai bentuk syariat (ibadah) yang sudah ada, dengan tujuan pelaksanaan menambah ibadah, atau memiliki tujuan seperti tujuan syariat. ”
Merayakan ulang tahun dengan keyakinan tersebut, sama halnya dengan melakukan sejenis ritual yang dianggap memiliki pengaruh seperti ibadah. Dan itu termasuk bid’ah yang diharamkan.
Bila itu dilakukan hanya karena mengikuti kebiasaan, maka pelakunya akan terkena konsekuensi hadits tersebut di atas:
“Barangsiapa yang meniru kelompok manusia tertentu, maka ia termasuk golongan mereka.”
Karena, ulang tahun adalah budaya kaum kafir. Dari merekalah budaya itu berasal. Harus dicatat, Maulid adalah murni hasil import dan budaya non Islam.
Peringatan Hari Kelahiran adalah kebiasaan orang-orang sesat dan orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Karena yang pertama kali menciptakan kebiasaan itu para penguasa generasi Fathimiyyah pada abad ke empat Hijriyah. Mereka menisbatkan diri mereka kepada Fathimah binti Rasulullah secara zhalim, dusta dan fitnah yang keji. Mereka sebenarnya berasal dan kalangan Yahudi, bahkan ada pendapat mereka berasal dari kalangan Majusi. Bisa jadi, mereka adalah orang-orang Atheis.
Orang pertama yang menciptakannya adalah Al Mu’izz Lidienillah Al-Ubaidi Al-Maghribi yang keluar dari Maroko menuju Mesir pada bulan Syawal tahun 361 H dan datang ke Mesir pada bulan Ramadhan tahun 362 H. Apakah layak bagi orang muslim berakal untuk mengikuti kalangan Rafidhah dan mengikuti kebiasan mereka serta menyelisihi petunjuk Nabi Muhammad saw.?
Ketiga: Keyakinan Bahwa Itu Ada Ajarannya dan Nabi
Biasanya kalangan juru dakwah yang diundang untuk mengisi acara Maulidan, sangat kesulitan menghadirkan dalil-dalil yang bisa dicocok-cocokkan dengan konteks acara Maulid. Akan sangat sulit mencari, sebuah hadits yang kira bermakna, ‘Adakanlah maulid, maka kalian akan memperoleh…’ atau yang semakna dengan, ‘Barangsiapa yang melaksanakan Maulid Nabi saw. maka ia akan memperoleh…’ dan sejenis itu. Kecuali bila nekat ketahuan kebohongan dan kepalsuan hadits tersebut secara terbuka. Namun mereka biasanya memiliki cara lain, dengan menghadirkan hadits-hadits yang menyebutkan tentang keutamaan Nabi saw secara berlebihan dan mencengangkan. Agar acara Maulidan itu dianggap sah dengan sekian keutamaan yang mereka sebutkan. Di antara hadits-hadits itu (yang notabene palsu juga), misalnya,
“Dunia ini diciptakan dengan nuur (cahaya) Muhammad.”
Hadits lain, Allah berfirman,
“Kalau saja bukan karenamu, kalau saja bukan karenamu, dunia seisinya ini tidak akan Kuciptakan.”
Hadits pertama, sudah dijelaskan kepalsuannya Muhammad Nashiruddien Al-Albani, dalam ilsilatul Ahadits Adh-Dha’iefah. Hadits kedua, dijelaskan pula kepalsuannya oleh Al-Hariwi Al-Qaari dalam Al- Mashnuu’.
Imam An-Nawawi menj laskan,
“Haram hukumnya meriwayatkan hadits maudhu’ (palsu), yakni bagi orang yang telah mengetahui kepalsuan hadits tersebut, atau berat persangkaannya bahwa hadits itu maudhu’. Maka barangsiapa yang meriwayatkan satu hadits yang ia ketahui palsu, atau berat persangkaannya bahwa hadits itu palsu dan Ia tidak menjelaskan kepalsuannya, maka dia termasuk ke dalam ancaman hadits di atas dan tergolong orang-orang yang berdusta atas nama Rasulullah saw.
Keempat: Isi Acara Maulidan
Berbagai acara Maulidan yang sering diadakan oleh sebagian masyarakat Syafi’iyyah Indonesia (dan formatnya agak berbeda-beda, tapi mirip, di berbagai wilayah Indonesia), bukan semata-mata acara tanpa format baku. Biasanya, selalu diisi dengan ceramah yang dilakukan seseorang atau beberapa orang da’i, dilakukan di tengah malam, dengan beberapa ritual:
Membaca shalawat bersamaan sambil berdiri, dan biasanya ada seseorang berjalan membubuhi minyak wangi ke pakaian para peserta acara Maulidan.
Waktu penulis kecil, seringkali beberapa orang habib atau juru dakwah lain menjelaskan, bahwa saat itu, ruh Rasulullah saw. hadir, maka mereka dianjurkan mengenakan wewangian sambil membaca shalawat badar!
Keyakinan itu, jelas musyrik. Bagaimana mungkin, sebuah acara bid’ah, diyakini pula bisa dihadiri oleh arwah Rasulullah!
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selainnya bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Barangsiapa yang telah berbuat syirik, berarti ia telah melakukan dosa yang amat besar.” (An-Nisaa 48)
“Telah diwahyukan kepadamu (hai Muhammad) dan kepada para nabi sebelummu, bahwa apabila engkau berbuat syirik, gugurlah amal perbuatanmu dan engkau akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar : 65)
Itu belum ditambah lagi dengan berbagai acara bid’ah dan berbau syirik lainnya, seperti membacakan shalawat-shalawat khusus (seperti shalawat Nariyah) yang mengandung makna-makna syirik, doa bersama dan sejenisnya.
Kebanyakan qashidah dan puji-pujian yang dinyanyikan oleh mereka yang melaksanakan Maulid Nabi itu tidak lepas dan lafazh-lafazh syirik, sikap
berlebih-lebihan dan kultus individu terhadap Rasulullah yang sudah dilarang oleh Rasulullah sendiri. Beliau bersabda, :
“Janganlah kalian men gkultuskan diriku sebagaimana orang-orang Nashrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku tidak lain adalah seorang hamba. Maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul-Nya..”
Dalam perayaan berbagai Maulid Nabi itu kebanyakan terjadi berbagai hal yang diharamkan lainnya: bercampurbaurnya kaum lelaki dan kaum hawa, penggunakan nyanyian dan alat musik.
Bahkan terkadang terjadi juga pelaksanaan syirik besar terhadap Allah, seperti istighatsah kepada Rasulullah atau para Wali, penghinaan terhadap Kitabullah Azza wa Jalla, di antaranya dengan merokok pada saat majelis Al-Quran, sehingga terjadilah kemubadziran dan membuang-buang harta. Di sana juga sering diadakan dzikir-dzikir yang menyimpang di masjid-masjid pada acara Maulid Nabi tersebut dengan suara keras diiringi tepuk tangan yang tak kalah kerasnya dan pemimpin dzikirnya. Semuanya itu adalah perbuatan yang tidak disyariatkan berdasarkan kesepakatan para ulama Ahli Kebenaran.
SEKILAS TENTANG VALENTINE DAY
Hari valentine Day adalah kebiasaan mengucapkan “Selamat Hari Valentine” berkirim kartu dan bunga, saling tukar hadiah, saling curhat, saling menyatakan rasa cinta dan kasih sayang karena beranggapan bahwa hari tersebut adalah hari istimewa atau dianggap sebagai hari kasih sayang, bahkan sampai ada yang bertukar pasangan. Wal iyadzubilllah.
Benarkah semua kebiasaan tersebut pada bulan Februari, tepatnya tanggal 14 Februari hari kasih sayang, dan kebiasaan uang sebenarnya bukan dari ajaran Islam itu disebarkan dan dipropagandakan oleh orang–orang kafir di Negara–Negara Muslim dan masyarakat yang mayoritas Muslim melalui berbagai media massa baik cetak atau elektronik.
Maka bisa kita saksikan pada bulan Februari banyak Mall–Mall, Supermarket, pusat–pusat perbelanjaan, Media massa, Stasiun Televisi (yang mayoritas pemiliknya adalah orang–orang kafir atau ahli maksiat) semua yang berlomba menyambut dan memeriahkan hari tersebut. Bahkan mereka menyambut dan memeriahkan hari tersebut layaknya atau nahkan melebihi daripada menyambut dan memeriahkan hari raya Idul Fitri dan Idul Ad’ha.
Oleh karena itu selayaknya seorang Muslim memperhatikan dan berhati–hati terhadap setiap perkara yang dipromosikan dan dipropagandakan orang–orang kafir terhadap kaum Muslimin lewat media cetak dan elektronik yang mereka miliki. Kaum Muslimin yang harus sadar terhadap gerakan–gerakan orang orang kafir yang ingin merusak akhlak dan aqidah kaum Muslimin serta menghilangkan nilai–nilai ajaran Islam dari kaum Muslimin.
SEJARAH VALENTINE
Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara model Romawi Kuno yang diselenggarakan pada 13 – 18 Februari. Dua hari pertama dipersembahkan untuk dewi cinta (Quen of feverish love) Junu Februeta. Pada hari ini para pemuda mengundi nama – nama Gadis dalam kotak, lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak, dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama pada tanggal 15 Februari mereka melaksanakan sebuah upacara untuk meminta perlindungan kepada Dewa Lupercalia dari gangguan Serigala.
Ketika Agama Kristen Katholik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan manusia Kristiani, antara lain mengganti nama –nam Gadis dengan nama Paus dan Pastor. di antara pendukungnya adalah kaisar Constantine dan Paus Gregory 1 (lihat: The Encyclopedia Britania, vol 12, sub judul: Christiany). Dalam rangka mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, maka pada tahun 496 M Paus gealsius I menjadikan upacara model Romawi kuno ini menjadi hari perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada tanggal 14 Februari (The World Book Enclyclopedia 1998).
Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika Duke of Orleans di penjara di Tower of London, pada perayaan mengenang St. Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffery Chaucher, penyair Inggris mengaitkan dengan kawin Burung dalam puisinya.
Lalu bagaimana dengan ucapan “ By My Valentine? “ Ken Sweiger dalam artikel “ should Biblical Christians Observe It? “ mengatakan: kata “ valentine Maha Perkasa, Yang Maha Kuat, Yang Maha Kuasa, dan kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, Tuhan orang romawi. Maka disadari atau tidak ditulis Ken Sweineger jika kita meminta orang “ yo by my valentine” hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan dan menghidupkan Budaya pemujaan pada berhala. Dan dalam Islam hal ini disebut perbuatan syirik (menyekutukan Alloh swt dalam beribadah). Adapun Cupid (berarti the Desire) adalah putra Nimrod dewa Matahari. Disebut dewa cinta karena rupawan sehingga diburu wanita, bahkan iapun berzina dengan ibunya !!!
Terlepas dari kebenaran yang sebenarnya (karena sembernya buku Al– Quran dan Al–Hadist) dan bukan termasuk ajaran Islam.
Itulah sejarah Valentine Day, yang seluruhnya tidak lain sumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan kepada Pastor. Bahkan tidak ada kaitannya dengan kasih sayang. Lalu kenapa kita justru tertipu dan menyebut serta menyambut sebagai hari kasih sayang ???.
Dengan sekilas sejarah Valentine Day tersebut, maka seorang Muslim bisa, mengetahui bahwa kebiasaan itu adalah sama sekali bukan ajaran Islam dan bahkan jauh dari nilai–nilai Islam. Kita sampaikan kepada pembaca sekilas sejarah ini dalam rangka kita mengetahui hal yang batil dan untuk kita menghindarinya, karena mengetahui perkara yang jelek untuk dijauhi adalah perkara yang wajib.
JAWABAN SYAIKH MUHAMMAD AL–UTSAIMIN TENTANG VALENTINE DAY
Merayakan Valentine Day itu tidak boleh, karena:
-
Pertama: ini adalah merupakan acara bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya dari agama Islam.
-
Kedua : ini dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara – perkara rendahan, seperti ini bertentangan dengan petunjuk salaf sholih. Maka bentuk makan–makan, minum– minum, berpakaian (menghususkan pakaian tertentu), saling tukar hadiah ataupun yang lainnya. Hendaknya seorang muslim merasa bangga dengan agama yang diperlukannya (merasa bangga dengan ajaran Islam), dan tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut – ikutan. Semoga Alloh swt melinfungi kaum Muslimin dari segala fitnah (ujian hidup) yang tampak atau yang tersembunyidan semoga Alloh swt meliputi kita dengan bimbingan – Nya.
VALENTINE DAY ADALAH KEBIASAAN ORANG KAFIR DAN ORANG AHLI MAKSIAT.
Oleh karena acara tersebut tidak ada dalam syariat Islam dan sama sekali tidak pernah dilakukan oleh Rasululloh saw. dan orang–orang mulia lagi bertaqwa dan kalangan shohabat, tabi’in dan ulama–ulama setelah mereka, maka sangat disayangkan dan hal yang sangat menyedihkan jika sekarang kita melihat banyak saudara kaum Muslimin dari kalangan remaja Khususnya, yang terkena penyakit suka mengekor dan ikut–ikutan dan latah dengan kebiasaan dan budaya–budaya orang orang kafir dari Negara–Negara Barat dalam acara Valentine Day dan acara ritual lainnya. Alloh swt ul mustaa’an.
Padahal Alloh swt berfirman dalam Al Quran:
Artinya: ”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang tidak kamu ketahui apa yang tidak kamu ketahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihaatn, dan Hati, semuanya akan diminta pertanggung jawabannya.
Juga Firman Allah swt dalam surat Al-Baqoroh :
Artinya : “Dan orang–orang Yahudi dan Nasrani (Kristen) tidak akan senang / ridho kepada kalian sampai kalian mengikuti sampai kalian mengikuti cara–cara hidup mereka. Katakanlah: bahwa petunjuk itu hanyalah petunjuk Alloh swt ( Islam)”.
Dan juga Rosululloh saw. bersabda:
Artinya : “Waspadalah terhadap perkara yang baru dalam ibadah/Agama !!! karena perkara yang baru di dalam ibadah/agama adalah merupakan kesesatan. Dan setiap kesesatan di Neraka.“ (HR. At Tarmidzi dan An-Nasa’i dishohihkaan oleh Al–Albani dalam shohihah)
Dan juga Rasululloh saw. bersabda :
Artinya : “Barang siapa menyerupai perbuatan suatu kaum, maka orang tersebut termasuk golongan mereka.“ (HR. Abu Dawud dan dishohihkaan oleh Al–Albani dalam shohih Al–Jami’.
Dengan penjelasan dari Alloh swt dan Rasululloh saw. di atas, menambah keyakinan kita bahwa acara Valentine Day adalah cara yang diada–adakan oleh orang kafir dan orang–orang yang begelimang dosa dalam rangka mengumbar maksiat dan dalam rangka mengumbar syahwat dan memenuhi hawa nafsu mereka.
HUKUM MERAYAKAN DAN IKUT SERTA DALAM VALENTINE DAY
Keimanan seorang muslim adakalanya menguat dan menipis. Iman bertambah jika melaksanakan ketaaatan kepada Alloh swt dan kekurangan jika bermaksiat kepada Alloh swt Demikian pula keimanan seseoranga akan berkurang jika keinginan hawa nafsunya bertentangan dengan aturan aturan Alloh swt . Namun keinginan manusia akan berpahala jika keinginannya tersebut sesuai dengan aturan aturan Alloh swt .
Oleh karena itu bila seseorang menuruti hawa nafsunya dan ikut perayaan Valentine Day yang bertentangan dengan aturan Alloh swt maka jelas orang tersebut akan mendapat dosa dan siksa.
Maka bila dalam merayakan Valentine Day tersebut bermaksud untuk mengenang kembali St. Valentine maka tidak diragukan bahwa orang itu telah kafir. Dan jika tidak bermaksud demikian namun sekedar ikut ikutan kepada orang lain maka orang itu telah melaksanakan dosa besar.
Ibnu Qoyyim berkata: “ memberi ucapan selamat atas ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal: memberi ucapan selamat atas hari raya”, dan yang sejenisnya. Bagi yang mngucapkan maka jika pun orang tersebut tidak sampai kepada kekafiran maka orang tersebut telah melakukan haram. Berartiorang tersebut telah mengucapkan selamat atas perbuatan mereka menyekutukan Alloh swt . Bahkan perbuatan (memberi ucapan selamat hari raya kepada orang kafir ) orang tersebut dosanya lebih besar daripada memberi selamat kepada perbuatan mereka membunuh dan meminum khomer, ”
Banyak orang tidak mengerti agama Islam yang lurus ini dan orang – orang yang menuruti hawa nafsunya, terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari dampak buruk dari perbuatan tersebut. Seperti orang yang mengucapkan selamat ats perbuatan Bid’ah, maksiat atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemurkaan Alloh swt .
Maka menjadi kewajiban seorang Muslim untuk melaksanakan al wala’ wal baro’ (loyalitas kepada sesama Muslimin dan terlepas dari diri orang – orang kafir) yang merupakan dasar dari prinsip aqidah Islam. Seorang muslim harus mencintai kepada sesama muslim dan menolong keperluannya dan bekerjasama dalam rangka taat kepada Alloh swt , dan seorang Muslim harus berlepas diri dari orang – orang kafir dan membenci orang – orang kafir disebabkan kekafiran kepada Alloh swt . Seorang Muslim harus menyelesihi dan membedakan diri dari orang – orang kafir dan ahli maksiat. Dan seorang Muslim tidak boleh menyerupai mereka.
Dan diantara dampak buruk jika seorang Muslim menyerupai orang – orang kafir (dari Negara – Negaar Barat yang lain) adalah: secara tidak langsung ikut memopulerkan ritual – ritual mereka sehingga hapuslah nilai – nilai Islam, maka menjadi populer ritual dan kebiasaan dan gaya hidup mereka maka dan menjadi asing dan semakin jarang gya hidup dan akhlak – akhlak Islami.
Dampak buruk lain dari menyerupai kebiasaan orang kafiradalah: dengan banyaknya orang Islam/Muslim yang mengikuti kebiasaan dan gaya hidup mereka maka berarti telah memperbanyak jumlah mereka. Dan secara tidak langsung orang Islam tersebut secara tidak sadar telah menjadi golongan orang – orang kafir tersebut (dalam perbuatannya).
Padahal setiap hari seorang Muslim dalam sholat mereka berdo’a: Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu jalannya orang – orang yang Engkau beri nikmat) dan bukan jalan orang – orang yang Engkau murkai (orang – orang Yahudi) dan juga bukan jalan orang orang sesat (orang –orang Nashrani).”
Bagaimana mereka berdoa agar diberi petunjuk untuk mengikuti jalan orang – orang Mikmin dan dijauhkan dari jalan orang – orang yahudi dan Nashrani (Kristen), namun justru ia sendiri yang menempuh jalan sesat tersebut dengan suka rela.
Diantara dampak lainnya akibat mengekorannya seorang Muslim terhadap gaya hidup orang – orang kafir adalah: membuat mereka senang dan melahirkan kecintaan hati dan keterkaitan hati kepada mereka. Padahal Alloh swt berfirman:
?
Artinya : “Hai orang – orang yang beriman! janganlah kamu mengambil orang yahudi dan Nasroni sebagai pemimpin/orang yang dicintai, maka sesungguhnya Alloh swt tidak memberi petunjuk kepada orang – orang dzolim.” (Qs. Al – Maidah: 51)
Alloh swt juga berfirman:
Artinya: “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Alloh swt dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang –orang yang menentang Alloh swt dan Rasul – Nya. “ ( Qs. Al Mujadilah: 22)
Mungkin masih ada yang beralasan: bahwa ia tidak mengikuti ritual dan keyakinan mereka, hanya saja di hari valentine tersebut secara khusus memberikan rasa kasih sayang dan hadiah sebagai bentuk kasih sayangnya kepada orang yang dicintainya.
Alasan ini adalah wujud dari kurang fahamnya seorang Muslim kepada ajaran agamanya dan juga merupakan kelalaian pada diri orang tersebut. Perayaan Valentine adalah perayan orang non Muslim!!!. Hadiah atau apapun juga yang diberikan dan dilaksanakan jika dikaitkan dengan ajaran agama lain maka jelas merupakan suatu kesalahan dan dosa. Pada dasarnya hadiah dan rasa kasih sayang selalu perlu kita dilaksanakan, karena hal itu adalah ajaran agama Islam, bahkan Islam memerintahkan saling memberi hadiah karena akan menimbulkan rasa saling mencintai, Islam menganjurkan kasih sayang yang hakiki kepada sesama Muslim karena baarng siapa tidak menyayangi saudaranya sesama Muslim maka Alloh swt tidak akan menyayanginya, dan Islam membenci sifat cengeng dan kemunafikan dengan pura – pura menyatakan cinta dan kasih sayang kepada orang lain hanya karena syahwatnya belum terlampiaskan dan karena keinginan duniawinya belum tercapai. Dan mengkhususkan hadiah dan kasih sayang pada hari tanggal 14 Februari / hari Valentine adalah bentuk penyerupaan terhadap gaya hidup dan budaya mereka.
Dari keterangan di atas bisa di tarik kesimpulan bahwa perayaan Valentine Day adalah bid’ah mungkar dan kemaksiatan serta merupakan dosa besar, dan dosa bagi orang islam yang tetap nekad menjalankan kebiasaan tersebut.
Islam adalah agama yang menyeluruh dan sempurna. Mengandung kemaslahatan pada setiap zaman dan generasi. Islam merupakan agama Allah bagi manusia dan jin untuk mengatur bumi dengannya. Dengannya Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepada hambaNya. Allah Ta’ala berfirman :
Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam (Ali lmran 19)
Barang siapa yang mencari agama selain Islam maka sekali kali tidak akan diterima darinya (Ali lmran 85).
Atas dasar ini, Islam telah menyeru pada poligami, karena yang demikian itu telah menunjukkan poligami memberikan kemaslahatan lelaki atau wanita, bahkan keduanya. Sedangkan Allah Maha Mengetahui tentang apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Karena Dia disifati dengan ilmu yang menyeluruh, maka Dia tidak menunjukkan obat kecuali telah mengetahui penyakitnya. Allah swt berfirman :
Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu suka dua, tiga, atau empat
Dan dari Umair Al-Asady berkata : Aku masuk Islam sedangkan aku memiliki delapan istri. Maka aku datang kepada Rasulullah, lalu aku katakan yang demikian itu kepadanya. Maka beliau berkata : Pilihlah empat diantara mereka (HR. Abu Dawud).
Dan beliau bersabda:
Dan aku menikahi wanita-wanita. Maka barang siapa yang membenci sunnahku dia bukan dan golonganku. (Muttafaq alaih).
Beliau telah memiliki banyak istri. Demikian pula para Shahabat dan Tabi’ in serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dan kalangan Ahlul Ilmi. Termasuk orang yang banyak istrinya adalah Al-Husain, lbnu Umar ra. dan masih banyak lagi. Dalam masalah ini Umar bin Khatthab ra. pernah menawarkan putrinya yang bernama Hafshah kepada Abu Bakar ash-Shidq ra. meskipun dia sudah mempunyai istri yang bernama Ummu Ruman dan istrinya itu tidak sakit atau mandul.
Tidak berhak bagi wanita dan laki-laki itu untuk menolak syariat poligami. Karena berarti menolak Sang Pembuat Syariat, Yang Maha Pencipta Yang Maha Esa dan Maha Tunggal.
Dia tidak pernah ditanya tentang apa yang Dia perbuat, dan merekalah yang akan ditanya. (Al-Anbiya 23).
Maka sebagaimana orang yang sakit tidak boleh disamakan dengan orang sehat. Orang miskin disamakan dengan orang kaya. Orang mandul disamakan dengan orang subur. Demikian pula segala sesuatu yang tidak diketahul hikmahnya kecuah oleh Allah, maka poligami tidak boleh dipalingkan dan disamarkan gambarannya di hadapan manusia. Karena memiliki hikmah dan manfaat. Baik yang bisa kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui. Tatkala sebagian wanita berharap sebagaimana yang dikhususkan untuk laki-laki (poligami) maka turunlah ayat Allah :
Dan janganlah kamu ini hati terhadap apa yang Allah karuniakan kepada sebagian kamu lebih banyak dad yang lain. Untuk laki-laki ada bagian dariapa-apa yang mereka usahakan dan untukperempuan-perempuan ada bagian dari apa-apa yang mereka usahakan. Dan mohonlah kepada Allah dan karuniaNya. (An-Nisa 32)
Telah nampak bagi kita dengan keterbatasan ilmu yang kita miliki bahwa poligami menuntut kehidupan yang khusus untuk sekelompok manusia yang dikaruniai Allah kenikmatan agama, akal, kesehatan dan harta. Secara umum laki-laki memiliki bagian-bagian dan nikmat mi. Oleh karena itu, dikhususkan poligami untuk laki-laki dan tidak untuk wanita. Jika kita memahami susunan kejiwaan dan jasmani laki-laki serta anggota badannya yang Allah bebani dengan pekerjaan-pekerjaan, sungguh akan kita jumpai bahwa hanya laki-laki sajalah yang disiapkan oleh Allah untuk berpoligami. Ada beberapa penjelasan untuk anda sebagai berikut :
Pertama : Jika laki-laki memiliki istri lebih dan satu dengan ikatan syar’i tidak akan terjadi percampuran nasab. Hal ini, berbeda dengan wanita yang bersuami lebih dari satu. Kelamin laki-laki lebih cocok untuk itu, yang jelas, berbeda dengan wanita.
Kedua: Secara umum susunan jasmani laki-laki lebih sehat daripada wanita. Bentuk tabiat kerjanya terhindar dan haid, nifas, hamil dan menyusui, sehingga jasmaninya lebih sehat daripada wanita. Pada umumnya Iaki-aki menetapkan kebijaksanaannya berdasar akal, hingga dengannya ia mampu mengurusi dua istri, tiga atau empat. Berbeda dengan wanita yang memiliki kelembutan yang sangat dibutuhkan untuk mendidik anak-anak dan menyayangi mereka. Oleh karena itu, kita jumpai wanita tidak menjadi sandaran dalam persaksian, karena mudah lupa dan menangis dengan sebab sepele. Dan sini persaksian wanita itu dinilai setengah dibanding persaksian laki-laki, seperti dalam jual beli dan semisalnya.
Ketiga : Disyariatkan jihad khusus untuk laki-laki, tanpa wanita. Dikarenakan jihad penuh dengan darah yang tidak tega penglihatan wanita memandangnya.
Keempat: Laki-laki secara umum mampu berketurunan sampai akhir hayatnya berbeda dengan wanita yang berhenti berketurunan dalam usia masih muda seperti ada usia 40, 45 atau 50 tahun.
Kelima : Dijumpai sebagian laki-laki yang diberi Allah kemampuan seksual yang tinggi, padahal telah maklum wanita itu mengalami haid, hamil dan nifas. Maka poligami itu akan bisa mengatasi segala musykilah itu. Dan Imam Ahmad bin Hanbal menyarankan agar laki-laki menikahi empat wanita.
Keenam : Sesuai dengan penelitian, bahwa kematian laki-laki lebih banyak dibanding wanita karena peristiwa-peristiwa dan peperangan-peperangan yang dihadapi oleh laki-laki hingga membuat jumlah wanita lebih banyak daripada laki-laki. Maka tidak ada jalan keluar dan musykilah ini kecuali dengan poligami. Disamping itu jumlah kelahiran anak perempuan lebih banyak daripada jumlah kelahiran anak laki-laki yang menambah besar musykilah ini, hingga tidak ada penyelesaian kecuali dengan poligami. Apalagi ada sebagian kecil laki-laki yang tidak menikah disebabkan alasan-alasan nafkah, mandul dan lain-lain. Bahkan sebagian mereka menunda waktu menikah hingga akhir umurnya. Berbeda dengan wanita yang dituntut segera menikah di usia muda (keburu hilang kesuburannya. pent.).
Ketujuh : Laki-laki dituntut berbaur dengan manusia, yang terkadang dia sebagai orang yang mulia atau sebagai ulama yang menjadi sandaran manusia dalam ilmu dan kemuliaannya, hingga membutuhkan penghibur menghadapi masalah-masalah. OIeh karena itu, dalam kondisi seperti mi dia membutuhkan beberapa wanita untuk memberikan pelayanan yang sempurna, disamping itu mampu mengurus anak-anaknya. Maka poligami akan banyak menyelesaikan musykilah-musykilah ini.
Kedelapan : Demikian juga dengan apa yang sering menimpa wanita berupa kemandulan, sakit dan sebagainya dan suatu hal yang tidak dia sukai, maka mana yang lebih utama antara poligami dan perceraian? Pasti akan lebih utama poligami baik bagi istri pertama atau istri kedua. Adapun untuk istri yang pertama, dia terhindar dan thalaq. Sedangkan istri yang kedua, dia mendapat faidah dan suami yang sudah matang, baik dalam agamanya, akalnya dan hartanya. Dia (wanita) terhindar dari status sebagai wanita yang ditholaq atau janda atau memiliki akhlak yang kurang baik.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh seorang penulis Abdullah bin Hammad al-Jalaly dalam kitabnya: “Syubhat fi Thariqil Mar’atil Muslimah”. Pada bab hikmah poligami. Dia menyebutkan, bahwa dalam poligami mengandung jaminan sosial untuk sejumlah wanita, yang Allah mewajibkan nafaqoh wanita itu kepada suaminya. Bahkan nafaqoh istri itu didahulukan dan seluruh kerabatnya. Oleh karena itu, Islam membebani suami dengan tanggung jawab seperti ini, menafaqohi istri-istrinya bahkan seluruh keluarganya. Seandainya kita mengesampingkan sisi syariat ini, sungguh kita akan menghadapi resesi ekonomi dan kesulitan pada para wanita yang tidak mampu mengatasinya. Hal ini akan berdampak pada kehidupan sosial, akhlaq dan perekonomian. Bahkan menyeret kepada rendahnya martabat dan kemuliaan wanita karena kerusakan sosial. Akan tetapi hikmah Allah menetapkan poligami untuk mencegah kerusakan ini. Dan tidak mengherankan karena peraturan ini berasal dari Yang Maha Bijaksana mengkhabarkan lewat ayat-ayat-Nya yang jelas. Adapun orang-orang yang menyesali wanita (karena dimadu_ pent) maka sesungguhnya mereka itu sejelek-jelek musuh baginya. Karena sebenarnya mereka telah mengetahui hikmah poligami ini, akan tetapi memperturutkan hawa nafsu dan mencela agama ini, dan sebentar lagi mereka akan merasakan akibatnya.
Dan uraian di atas bisa kita simpulkan sebagian hikmah poligami antara lain:
-
Wanita memiliki hari-hari (haidl) merah setiap bulan tujuh hari dan nifas 40 hari, dalam setahun kira-kira 124 han laki-laki tidak boleh mendekatinya. Sungguh para istri berkata bahwa suami tidak bisa bersabar. Maka kita katakan pada mereka, kalau tahu bahwa suami tidak bisa bersabar sedangkan Allah mensyariatkan untuknya poligami agar tidak terjatuh dalam fitnah, kenapa kita tidak mau menolongnya dengan poligami
-
Laki-laki sering melakukan safar yang lama dan tidak munkir selalu mengajak istrinya itu setiap bersafar. Padahal dia tidak bisa bersabar di perjalanannya bila tanpa istri. Maka dia membutuhkan istri yang kedua agar bisa menemaninya dan menjaga dari fitnah zina. Maka teman safarnya dan istri kedua itu lebih baik daripada harus terjebak dalam lembah perzinaan. Dan tuntutan berkisar antara halal dan haram, yang halal adalah poligami dan yang haram adalah zina.
Bila kita didesak bahwa istri pertama tidak mandul dan tidak pernah sakit. Maka kita katakan padanya: Wahai wanita muslimah dimana batas egoismu, dimana pengorbananmu, dimana ukhuwah Islamiyah? Demikian pula kita katakan kepada wanita kedua yang selalu menolak hadirnya laki-laki yang sudah beristri: Dimana batas egoismu, dimana pengorbananmu, dimana ukhuwah Islamiyah?
Boleh jadi Allah melimpahkan untuk istri pertama, istri kedua dan suami banyak kebaikan dan keluasan rizki, banyak harta dan anak. Dan merukunkan mereka bila memang memiliki sifat yang baik. Meskipun terkadang antara istri pertama dan kedua ada sedikit ketidaksukaan sebagaimana yang wajar terjadi dalam madu atau dimadu. Akan tetapi apakah ketidaksukaan itu sebagai akibat poligami? Jawab?
Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu baik bagimu. (Al-Ba qar?ah
Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (An-Nisa 19)
Bukankah memperbanyak keturunan itu tuntutan syariat yang banyak membantu dalam meraih hasil pertanian, industri dan perdagangan serta memperkuat pertahanan kaum muslimin dan memperbanyak jumlah ummat Nabi Muhammad saw. di hari qiyamat. Dan dengan banyaknya keturunan kita sudah tidak membutuhkan lagi tenaga-tenaga orang yang menyelisihi kita dalam aqidah dan agama. Oleh karena itulah Rasulullah saw. Bersabda :
Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan peranak, karena aku akan berbanyak-banyakan ummat dengan jumlahmu di hari qiyamat. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Bukankah poligami merupakan cara memperbanyak keturunan untuk tujuan yang mulia ini? Sesungguhnya wanita tidak mungkin cukup tanpa suami dalam keadaan apapun, meskipun telah bekerja dan mempunyai status sosial dan budaya yang tinggi.
Dari pembahasan di atas menjelaskan kepada kita, bahwa poligami merupakan perkara yang dituntut baik secara dalil maupun akal sehat demi kemaslahatan pribadi maupun masyarakat. Maka sudah seharusnya bagi istri pertama, kedua, ketiga dan keempat ridho dengan pembagian Allah. Seperti halnya seseorang tidak mengambil bagiannya di dunia kecuai bagiannya. Dan seharusnya wanita tidak menolak kedatangan lelaki yang beragama lagi baik akhlaqnya, baik sudah menikah maupun masih bujangan. Sungguh telah ada petuah Rasulullah saw yang harus kita ikuti:
Bila datang kepadamu orang yang kamu ridhal agamanya dan akhlaqnya, maka nikahkanlah. Jika tidak kamu Iaksanakan, maka akan menjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Tirmidzi dan lbnu Majah)
Rasulullah tidak membeda-bedakan antara yang sudah beristri dan belum beristri, yang penting agama dan akhlaqnya.
Tiga hal yang jangan sampai kamu tunda : sholat bila telah wajib (masuk waktu,), mengurus Jenazah bila telah datang dan menikah bila telah cocok. (HR. Tarmidzi).
Tatkaa seorang ulama salaf ditanya: Pada siapa putrinya kamu nikahkan? Dia menjawab: Akan aku nikahkan putriku dengan ahii agama. Karena ketika dia senang, akan memuliakan istrinya dan bila sedang marah ia tidak menganiayanya. Sekarang kita tetapkan saja, bahwa wanita yang menolak poligami itu menikah dengan aki-laki yang menolak poligami juga. Masih bujangan dan shalat, tetapi tidak meninggalkan larangan-larangan minum khamer, merokok, suka begadang yang tak ada manfaatnya, atau suka bepergian untuk melakukan kerusakan atau bakhil dan bodoh. Atau dia menikah dengan laki-laki yang baik kemudian dia (suami) itu menikah lagi, maka terjadilah apa yang akan membuat lari dari suaminya itu. Maka kita katakan kepadanya dengan jujur, bahwa wanita yang berakal sehat adalah wanita yang menerima laki-laki yang sudah beristri baik satu, dua atau tiga yang pandai, beragama baik dibanding laki-laki yang menolak poligami dengan sifat-sifat jelek di atas. Hal ini lebih baik daripada menyia-nyiakan keperawanannya tanpa suami dalam angan-angan mimpi yang terkadang datang dan terkadang tidak, hingga tiba waktu penyesalan yang tiada guna. Apa yang kami katakan itu menjadi jelas bila sehat akalnya dan jauh dan emosi. Oleh karena itulah, Allah membebankan tanggung jawab wanita kepada suami hingga terpenuhi segala kekurangan yang ada padanya. Nabi saw. bersabda :
Tidak sah nikah kecuali dengan wali (HR. Ahmad).
Oleh karena itu wajib bagi parasuami agartidaksegansegan memberikan nasehat dan mengajak musyawarah istriistri. Wajib berusaha dengan segala kemampuannya, agar istri bisa menerima laki-laki yang berakal, beragama, baik telah beristri maupun belum. Wajib bersabar dalam menghadapi istri dan menjelaskan kepadanya dengan hujjah, hingga hilang segala kekhawatiran yang ada pada hatinya akibat kesan buruk yang dilontarkan tentang poligami. Kita tidak boleh melupakan kisah sebagian wanita yang mengalami kegagalan dalam poligami karena kebodohannya atau karena lemah agamanya. Hingga merepotkan kehidupan suaminya kemudian ia diceraikan. Atau terjatuh ke tangan laki-laki yang bodoh atau lemah agamanya hingga menceraikannya. Hal ini bukan perkara yang aneh kalau suami/laki-laki itu menzhaliminya atau menceraikannya. Akan tetapi bukankah perkara ini juga terjadi pada orang yang hanya beristri satu? Bila telah diketahui penyebabnya maka hilanglah keanehan. Dan kita semua tahu bahwa Allah mengharamkan kezhaliman dengan segala bentuknya. Mengharamkan kezhaliman terhadap istri, terlebih lagi kezhaliman terhadap orang yang berada di sisinya apalagi istrinya. Oleh karena itu Nabi al Musthofa saw. bersabda:
Barang siapa yang memiliki dua istri kemudian Ia condong kepada salah satunya, maka dia akan datang di hari qiyamat sedang lambungnya miring. (HR. Ahmad).
Kalau begitu kezholiman yang dilakukan oleh sebagian lelaki terhadap istrinya adalah perkara yang di larang oleh syariat dan dianggap dosa. Karena itu, sebaiknya bagi laki-laki segera berpoligami ketika masih muda. Dan ini demi kemasahatan istri pertama, hingga dia bisa mendapatkan istri yang pertama seperti halnya mendapatkan istri yang baru (kedua) di masa muda. Yang demikian itu akan memudahkan dalam berbuat adil dan memecahkan segala musykilah. Sungguh Nabi saw. telah menjelaskan tentang cara bergaul dengan istri-istrinya dan beliau adalah sebaik-baik makhluq, Nabi saw. bersabda:
Ya Allah inilah pembagianku terhadap istri-istri yang aku miliki, maka janganlah Engkau cela aku terhadap kekuasaan yang Engkau miliki dan tidak aku miliki
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasal).
Telah maklum bahwa yang dimiliki Nabi adalah nafaqoh, pakaian dan tempat tinggal serta apa yang menjadi kemampuan lelaki dalam berbuat adil. Sedangkan yang tidak beliau miliki adalah dalam masalah kecintaan dan penyebab-penyebabnya. Maka dia tidak tercela bila tidak dinampakkan di depan para istri. Sedangkan kecondongan hati yang bukan menjadi kesanggupan manusia, maka hal itu diserahkan kepada Allah. Yang penting seorang muslim itu bersungguh-sungguh untuk berbuat adil dengan niatnya yang suci, sedangkan Allah menjadi saksi dan pengawasnya, hingga kita benar-benar menjadi sebaik baik ummat yang dijadikan sebagai contoh bagi manusia.
Perhatikanlah apa yang telah dilakukan oleh orang Barat dan Timur, ketika mereka berpaling dan jalan Islam. Akhirnya mereka tersesat dan menyesatkan. Kemudian menolak poligami dan di satu sisi membolehkan pergaulan bebas hingga tersebarlah perzinaan, sehingga hilanglah rasa malu. Kemudian berganti-ganti istri hingga akhirnya terhinalah kemuliaan dan masalah keluarga, kaburlah anak-anak. Semakin banyak anak terbuang dan tersebarlah penyakit di sekitar mereka sekarang ini seperti AIDS, Siphilis dan lain-lainnya. Allah saw. berfirman:
Tidaklah Allah menzholimi mereka, akan tetapi merekalah yang
menzholimi diri mereka sendirii. (An-Nahl 33).
Setelah mengetahui rentetan kemaksiatan yang ditimbulkan oleh acara peringatan dan penyambutan tahun baru pada artikel sebelumnya maka kita bisa melakukan aktifitas yang sesuai dengan aturan agama Islam.
1)Muhasabah.
Muhasabah artinya instropeksi atau merenung alias mengevaluasi diri. Instropeksi di sini artinya kita merenungkan terhadap amal-amal yang telah kita lakukan pada hari-hari sebelumnya. Seperti ketika anda membaca artikel ini maka cobalah anda renungkan amal-amal anda kemarin, hari-hari sebelumnya, minggu lalu, bulan lalu dan tahun lalu.
Sudah berapa banyakkah amal ibadah yang kita lakukan?
Sudah iklaskah kita melakukan amal ibadah kita? Apakah benar, amal yang kita lakukan semata-mata karena Alloh SWT atau karena manusia yang kita harapkan pujian dan cintanya? Atau karena nafsu kita sendiri?
Sudahkah amalan kita sesuai dengan aturan agama Islam yang disyareatkan sesuai Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh? Atau justru amalan kita bertolak belakang dengan aturan Islam sesungguhnya.
Sudahkah harta, karir, dan prestasi kita mampu membuat kita semakin dekat kepada Alloh? Atau sebaliknya harta, karir dan prestasi dunia yang kita banggakan justru menghancurkan agama kita ?
Sudahkah kita memahami Islam dengan baik dan benar berdasarkan pemahaman Rosululloh dan para sahabatnya? Atau justru kita sering ngawur dalam beragama, bertindak, berpikir dan memberikan fatwa kepada orang lain?
Dengan bermuhasabah maka kita akan semakin tahu seperti apakah amalan kita. Kita akan mengetahui betapa bodohnya kita selama ini dengan hukum-hukum Alloh. Kita juga akan mengetahui betapa rusaknya pemahaman seseorang terhadap agama Islam. Kita juga akan mengerti betapa kurang iklasnya kita dalam beribadah kepada Alloh.
Dengan bermuhasabah seseorang akan semakin berhati –hati dalam menjalani aktifitas kehidupan dunia yang fana ini. Kita akan mati dan mempertanggungjawabkan amal kita dihadapan Alloh.
Dengan bermuhasabah seseorang akan tidak mau melakukan sesuatu kegiatan yang menjauhkan diri dari Alloh, terlebih lagi kegiatan yang sia-sia yang sering dilakukan oleh kebanyakan manusia.
2)Berdoa.
Setelah bermuhasabah maka berdoalah kepada Alloh agar diampuni segala dosa yang telah dilakukan baik yang sengaja atau tidak disengaja, baik secara sadar atau yang tidak disadari karena kebodohan kita dalam memahaminya.
Berdoalah agar diberikan kemudahan dalam memahami agama Islam yang sempurna ini agar selamat dunia dan akherat. Sebagaimana sabda Rosululloh :”Barang siapa yang dikehendaki kebaikan (keselamatan) maka Alloh akan memberikan pemahaman yang benar terhadap agama”
Juga berdoalah agar diberikan ketetapan dalam memeluk agama Islam yang hanif ini. Sebagaimana do Rosululloh:”Ya Alloh yang membolak-bailkan hati, tetapkan hatiku kepada agama (Islam) ini”
3)Berniat dan berusahalah lebih baik dari hari sebelumnya.
Setelah bermuhasabah, berdoa maka selanjutnya berniatlah dalam hati dan berusahalah untuk lebih baik dalam beribadah. Sesungguhnya orang yang hari ini lebih jelek daripada hari sebelumnya sesungguhnya dia adalah orang yang hancur. Sesungguhnya orang yang hari ini sama dengan hari sebelumnya sesungguhnya dia adalah orang yang merugi. Sesungguhnya orang yang hari ini lebih baik daripada hari sebelumnya sesungguhnya dia adalah orang yang beruntung.
Berusahalah setiap detik untuk menambah ilmu agama Islam yang semakin mendekatkan diri kepada Alloh. Usahakan setiap detik berlalu merupakan amal ibadah dan kesuksesan yang diridhoi oleh Alloh.
Applikasi muhasabah dan doa dapat dilakukan ditempat yang sesuai dengan tuntunan agama Islam. Bukanlah tempat tersebut merupakan tempat yang mengandung kemaksiatan. Jika anda seorang muslimin bisa dilakukan dirumah atau dimasjid. Tetapi hendaknya harus diingat, caranya harus sesuai yang dicontohkan oleh Rosululloh. Tidak seperti yang kita lihat saat ini. Banyak kaum muslimin yang melaksanakan doa bersama menjelang tahun baru, muhasabah bersama, dzikir bersama yang jelas-jelas aktifitas ini tidak dicontohkan oleh Rosululloh dan merupakan bid’ah.Apalagi dengan menggunakan speaker dan menangis keras-keras.
Bagi kaum muslimah maka lebih baik dan utama muhasabah dan doa dilakukan di rumah saja. Bukankah sholatnya muslimah lebih utama dirumah?
So, saudaraku muslimin dengan atmosfer peringatan tahun baru yang membabi buta, banjir maksiat dimana-mana maka alangkah lebih bijaksananya kita tidak larut oleh suasana tersebut. Lebih baik dirumah atau bermuhasabah. Setelah itu bisa menikmati segelas kopi susu yang hangat sambil membaca artikel –artikel di blog ini. Tul nggak? Berbahagialah selalu tanpa melakukan dosa.
Always be happy and make every minute interesting for you and of course always be close with Alloh. Good Luck.#
Setiap menjelang akhir tahun sudah menjadi sebuah culture atau tradisi di seluruh antero jagad ini termasuk di Indonesia, adanya peringatan tahun baru. Acara tersebut diadakan untuk menyambut tahun baru. Malam detik-detik pergantian tahun menuju tahun baru tersebut diperingati dan dirayakan mati-matian oleh manusia di bumi ini.Bagaimana pandangan agama Islam mengenai peringatan tahun baru tersebut?
Saudaraku kaum muslimin.Ketahuilah, bahwa peringatan tahun baru baik tahun baru Islam ataupun tahun baru masehi bukanlah ajaran Islam.
Yang pertama, jika kita berbicara tentang peringatan tahun baru Islam maka acara tersebut bukanlah ajaran Islam. Tidak ada perintah dari Alloh ataupun dari Rosululloh Muhammad untuk memperingati tahun baru Islam. Jika hal tersebut dianggap sebagai ibadah maka hal tersebut disebut bid’ah (memodifikasi) aturan agama. Bid’ah dalam agama hukumnya haram.Sebagaimana sabda Rosululloh :”Setiap bid’ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan tempatnya adalah di neraka.”
Amalan –amalan bid’ah tidak mengandung pahala bahkan sebaliknya mengandung dosa yang besar karena termasuk pengingkaran terhadap syareat Alloh SWT dan rasa tidak puas dengan aturan Islam yang ada sehingga timbulnya inisiatif untuk memodifikasi aturan agama. Sebagaimana sabda Rosululloh :”Barang siapa yang beramal dan tidak sesuai dengan yang diperintahkan olehku (Muhammad) maka amalan tersebut akan tertolak.”
Jika amalan kita tertolak apa nggak rugi tuh? Tul nggak?
Saudaraku muslimin, ketahuilah sesungguhnya agama Islam ini sudah sempurna. Tidak perlu adanya bid’ah (modifikasi) aturan agama yang justru dapat menjerumuskan manusia dalam kebinasaan.Sebagaimana firman Alloh :”Sesungguhnya pada hari itu kami sempurnakan Islam menjadi agamamu..”(QS. Al Maidah :3)
Yang kedua, jika kita berbicara tentang peringatan tahun baru baik tahun baru Islam atau Masehi, maka menurut agama Islam hal tersebut termasuk tasyabbuh. Tasyabbuh artinya meniru kebudayaan orang kafir. Tasyabbuh menurut Islam kukumnya haram. Sebagaimana sabda Rosululloh :”Barang siapa yang meniru-niru suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka”
Peringatan tahun baru merupakan culture atau kebudayaan orangkafir alias non muslim. Jika kaum muslimin mengikuti gaya dan culture mereka maka sesungguhnya kaum muslimin baik sadar atau tidak sadar akan dan menjadi golongan mereka, yakni orang kafir.
Sebagaimana sabda Rosululloh :”Barang siapa yang membenci sunnahku (aturanku) maka dia bukanlah golonganku”. Alangkah ruginya orang yang beramal dan ternyata amalan tersebut justru membuat murka Alloh dan Rosulnya. Yang lebih parah lagi jika amalan tersebut justru membuat seseorang menjadi keluar dari Islam tanpa disadari.
Yang ketiga, acara peringatan tahun baru tersebut mengandung banyak kemaksiatan yang jelas-jelas haramnya. Kemaksiatan-kemaksiatan tersebut antara lain :
1)Keluarnya para wanita tanpa mahromnya.
Wanita yang pergi keluar rumah tanpa ditemani oleh mahromnya maka hukumya haram. Lihatlah saudaraku muslimin, barapa banyak muslimah yang merayakan tahun baru walau hanya sekedar menikmati suasana malam tahun baru tanpa mahromnya? Berapa banyak muslimah dengan tenang dan santainya keluar rumah dan berbuat dosa ini? Naudzubillah. Kemaksiatan yang berlapis-lapis dilakukan oleh para muslimah tanpa disadari.
2) Tabarruj.
Tabarruj artinya berpenampilan baik dari pakaian atau gaya seperti orang jahiliah. Lihatlah! Berapa banyak kaum muslimin yang berpenampilan seperti orang-orang jahiliah? Mereka menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan syareat Islam. Para muslimah banyak yang tidak mengenakan jilbab. Bahkan yang lebih memprihatinkan justru memakai pakaian yang sering dipakai oleh orang-orang kafir. Mereka dengan santainya berpakaian dengan menggunakan celana pendek, kaus yang ketat yang menampakan bentuk tubuhnya. Yang cowok lihatlah! Mereka berpenampilan ala punk. Rambut disemir berwarna –warni kayak lampu stopan. Telinganya dipasang anting-anting kayak banci cari perhatian. Yang lebih memprihatinkan, bahkan ada yang memakai lipstik dan gincu. Itulah sederetan budaya jahiliah (budaya orang-orang bodoh yang jauh dari agama Islam) yang telah banyak dilakukan kembali oleh orang –orang sekarang ini.Naudzubillah.
3) Berkholwath.
Kholwath artinya berdua –duaan dengan lawan jenis yang bukan mahromnya. Kita tidak ngomongin yang tidak normal, seperti golongan homo dan lesbian. Menurut Islam kedua golongan itu mutlak haram.Tetapi yang kita bicarakan adalah berdua-duaan laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya. Lihatlah berapa banyak pemuda dan pemudi yang berpacaran dan justru menjadi kesempatan emas buat mereka untuk bermaksiat? Berkholwath dalam Islam hukumnya adalah haram. Berapa banyak orang yang melakukan kemaksiatan yang sangat besar seperti berzina alias melakukan hubungan sex yang semuanya diawali dengan berkholwath.
4) Ikhtilath.
Ikhtilath artinya bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat.
Iktlath dalam Islam hukumnya haram. Lihatlah, ketika acara malam tahun baru apa yang terjadi? Seluruh jalan menuju akses kota biasanya sangat macet. Jalan –jalan dan trotoar dipenuhi oleh orang –orang yang mengumbar hawa nafsunya. Alun-alun kota penuh sesak oleh ribuan orang yang ingin menikmati detik-detik pergantian tahun baru. Tulisan ini saya buat dengan hati yang sangat sedih karena atmosfer kemaksiatan yang terjadi setiap tahun. Atmosfer ini saya rasakan akan tiba sebentar lagi. Lihatlah saudaraku muslimin suasana di jalan –jalan itu! Betapa banyak kita lihat segerombolan muda-mudi yang bercengkerama, tertawa lebar seolah-olah tidak mengenal Tuhannya. Mereka begitu tenang dan gembiranya melakukan kemaksiatan yang jelas-jelas mengandung dosa besar. Lihatlah ribuan manusia yang memadati alun-alaun kota! Laki-laki dan perempuan tersebut saling melepaskan nafsunya di sana. Mereka berpelukan, berciuman bahkan melakukan sex. Sungguh rentetan kemaksiatan yang hampir terjadi setiap tahun. Hanya kepada Alloh SWT saja kita mengadukannya.
5) Berpesta ria.
Berpesta mengandung banyak kemaksiatan didalamya seperti minum minuman keras, musik, sex, perkelahian, pembunuhan tanpa haq, menghamburkan harta dan makanan, bergadang. Rentetan aktifitas akibat pesta ini merupakan haram dalam Islam.
Saudaraku muslimin, Semoga kita terhindar dari segala kemaksiatan yang ditimbulkan oleh moment yang dinantikan oleh jutaan manusia yang sebenarnya justru merupakan sebuah monster yang membinasakan siapapun baik fisik, mental, moral, agama dan akidah.
Hanya kepada Alloh SWT kita mengadu dan memohon pertolongan. May we will back to Alloh on Islam. Amin.#
Banyak para pecandu merokok berkata bahwa berhenti merokok sangatlah sulit. Apakah itu benar?Tidak .semoga trik ini bisa bermanfaat bagi anda.
1) Berniat yang ikhlas kerena Alloh.
Setelah mengetahui haramnya merokok menurut Agama Islam maka niatkan dalam hati bahwa tidak akan merokok karena Alloh SWT semata. Bukan karena pacar, calon istri, calon mertua, tetangga, pemerintah, peraturan sekolah dan sebagainya.
Jika tidak merokok karena diniatkan bukan karena Alloh maka hal tersebut tidaklah mengandung ibadah dihadapan Alloh walaupun hal tersebut tampak baik di hadapan manusia. Oleh karena itu niat merupakan ujung tombak dalam melakukan amal ibadah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad dalam sebuah hadist :”Sesungguhnya segala amalan tergantung kepada niatnya”
Tetapi ingat, niat aplikasi niat dalam hadis disini hanya kepada perkara –perkara yang mubah dan halal. Niat yang baik tidak boleh diaplikasikan kepada sesuatu yang terhukum haram. Misalkan minuman keras dan merokok yang jelas-jelas haram maka tidaklah boleh meminumnya dengan berniat untuk penghangat badan. Sekali lagi hal yang haram tetaplah terhukum haram walaupun dengan niat yang baik.
2) Lakukan step by step (bertahap).
Jika dapat berhenti merokok secara sekaligus maka itu lebih baik. Tetapi jika tidak mampu lakukan dengan bertahap. Jika setiap hari biasanya mengkonsumsi satu bungkus maka cobalah merokok hanya 4 batang. Pada hari berikutnya cobalah hanya merokok 2 atau 1 batang. Dan pada hari berikutnya Insya Alloh anda mampu tanpa rokok di mulut anda.
3) Mengkonsumsi Vitamin atau makan permen.
Setelah anda tidak merokok maka gantilah dengan mengkonsumsi vitamin C atau vitamin lainnya. Intinya aktivitas ini untuk menggantikan kegiatan merokok. Sebagaimana kata orang kalau tidak merokok maka mulut terasa gatal. Manfaat yang kedua dengan mengkonsumsi vitamin maka tubuh anda akan menjadi lebih sehat.
4) Bertemanlah dengan bukan perokok.
Jika anda sudah berhenti merokok tetapi anda masih bergaul dengan perokok aktif maka kemungkinan besar anda akan kumat lagi alias nggak betah dan akhirnya akan merokok lagi. Jadi cukupkan dengan say hello saja kepada mereka alias tidak akrab dengan mereka.
Semoga anda berhasil berhenti merokok. Be healthy without smoking and smoking friends. Good luck.#
Guru adalah sebuah jabatan yang luar biasa bahkan ruar biasa. Banyak orang berbondong-bondong menjadi seorang guru karena gaji guru yang membumbung tinggi dan fasilitas yang semakin membaik. Bagaimana dengan kualitasnya? I do not about it. It is the problem. So, bagaimana cara menjadi guru yang baik.
1)Memiliki niat yang ikhlas.
Ikhlas maksudnya benar-benar ingin menjadi sosok yang berguna yang dapat mentransfer ilmu yang berguna kepada siswa. Syukur ilmu yang berguna sepanjang masa. Janganlah berniat menjadi guru karena gaji yang besar, ataupun ingin dipandang mulia oleh orang lain. Jika anda memiliki niat seperti itu yakinlah anda sudah gagal menjadi seorang guru sejati. Ingatlah jaman Rosululloh dahulu dimana Rosululloh dan para sahabat mengajar dan mendakwahkan Islam tanpa menanyakan upah dan tunjangan.
Bandingkan dengan ulama sekarang yang di undang untuk memberi pengajian di kampung sebelah, mau nggak tanpa dikasih insentif ataupun uang bensin? Nggak mau kan? Iklash memang sulit. Hanya Alloh yang paling mengerti tingkat keiklasan kita.
Niatkan juga semoga apa yang dilakukan menjadi amal sholeh dan menjadi jariah yang semoga mendapat pahala yang akan mengalir sampai hari kiamat.
2)Menguasai ilmu yang diajarkan.
Guru hendaknya menguasai ilmu yang akan ditransfer kepada siswa yang tentunya dengan metode yang baik. Apalah jadinya jika sesuatu dihandle oleh orang yang tidak ahli pada bidang tersebut. Pasti bisa ditebak kerusakan, kehancuran bin kesemrawutan. Sebagaimana sabda Rosululloh :”Sesuatu yang tangani oleh yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”
Jika anda mengajar agama Islam maka kuasailah agama Islam dengan baik. Jika anda mengajar bahasa Inggris, kuasailah bahasa Inggris dengan baik. Syukur anda menguasai beberapa bidang yang tidak mampu dilakukan oleh orang lain.Selain anda menguasai bahasa Inggris anda juga menguasai ilmu agama Islam, komputer, tehnologi dan bahasa Arab.Wah pasti asyik banget dong.Anda dapat berbuat lebih banyak untuk mentransfer ilmu yang anda miliki.Siswa merasa anda menjadi guru yang sempurna dan menyenangkan bagi mereka walaupun bukan untuk itu anda berniat.
Anda mengajar sesuatu yang benar-benar bermanfaat dan dibutuhkan oleh siswa.
3)Memilki personality atau karakter yang baik.
Karakter baik di sini menurut pandangan Islam.Bukan menurut pandangan kaca mata umum. Betapa sering kita lihat banyak guru yang dapat mengajar dengan baik tetapi memiliki karakter yang kurang terpuji seperti suka merokok, ngerumpi ngalor ngidul, berpakaian seksi, selingkuh dengan guru lainnya.
Tugas guru tidak hanya mentrasfer ilmu tetapi juga memberikan contoh yang baik kepada siswa. So, akhirnya siswa dapat mencontoh guru mereka. Siswa tidak memerlukan sosok lain selain gurunya sebagai sosok favorit mereka.
Apalah artinya guru yang pintar jika memilki akhlak yang buruk menurut agama. Sekali lagi patokan baik di sini adalah agama Islam. Bukan menurut akal dan nafsu belaka. Coba dengarkan ucapan siswa ini .
“Hay…dia itu guru yang baik lho. Kemarin kita sama si guru itu merokok bersama, dangdutan barsama, joget bersama, ngobrol bersama sampai malam. Lebih asyik lagi kita berpacaran, guru kita itu ridho banget deh…”
Dari cuplikan percakapan diatas banyak orang atau siswa menganggap guru seperti itu adalah guru yang baik. Tetapi pertanyaanya apakah agama juga menyatakan figur seperti itu juga baik? Tidak.Sama sekali tidak.Rentetan aktifitas yang dilakukan guru diatas merupakan perbuatan haram yang terlarang dalam Islam.
Amal perbuatan guru sangat berpengaruh dalam membentuk kepribadian siswa.Sebagaimana sebuah pribahasa “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”Perbuatan guru yang baik atau buruk akan cenderung ditiru oleh siswanya.
Ternyata tidak sulit khan kepingin jadi guru sejati? May I, you and we all can be a real teacher that can be useful to the students. Not only in the world but also in the here after. Amin.#
1)Iklash karena Alloh.
Ibadah yang bukan karena Alloh maka tidaklah amal ibadah tersebut diterima. Sebagaimana firman Alloh :”Tidaklah kamu diperintahkan untuk beribadah kepada Alloh dengan Ikhlas untuk menjalankan agama ini”(QS.Al Bayyinah :5)
Maka hendaklah kita selalu berhati-hati dalam menjalankan ibadah terutama dalam berniat. Janganlah berniat karena sesuatu selain Alloh. Misalkan sholat lima waktu rajin sekali karena ada calon mertua di masjid. Niat yang salah akan menghapus amalan. Selain tidak mendapatkan pahala justru akan mendapatkan dosa. Sering muslimin tidak menyadari amal ibadahnya tercampur dengan kemaksiatan hati yang tidak tampak seperti riya (pamer). Padahal riya merupakan syirik kecil yang mengandung dosa besar.
2)Sesuai dengan Sunnah Rosululloh (tuntunan Rosululloh).
Amal ibadah yang tidak sesuai dengan Sunnah Rosululloh tidaklah akan diterima amal tersebut sebagaimana sabda Rosululloh :”Barang siapa beramal tidak sesuai dengan apa yang aku perintahkan maka amalnya akan tertolak”(HR. Imam Muslim)
Dalam hadis lain Nabi bersabda :”Hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah al Khulafa’ar –rasyidun yang mendapat petunujuk sesudahku.Pegang dan gigitlah dengan gigi gerahammu sekuat-kuatnya dan jauhilah hal-hal baru (dalam agama), karena setiap hal baru tersebut adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”
Hadis-hadis tersebut mengandung peringatan keras terhadap perbuatan bid’ah. Alloh berfirman :
”Apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah dia. Apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”(QS.Al Hasyr :7)
“ Maka hendaklah orang –orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau azab yang pedih” ”(QS.An Nur :63)
“Sesungguhnya telah ada pada dor Roaululloh suri teladan ynag baik bagimu (yaitu) bagi bagi oarng yang mengharap (rahmat) Alloh dan (kedatangan) Hari Kiamat dan dia banyak menyebut Alloh.” ”(QS.Al Ahzab :21)
“Orang –orang yang terdahulu yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang Muhajirin dan Anshar dan orang yang mengikuti mereka denagn baik, Alloh ridho kepada mereka dan Alloh menyediakan buat mereka surga yang mengalir sungai-sungai. Mereka kekal didalamnya.Itulah kemenangan yang besar. ”(QS.Al Taubah :100)
“Pada hari ini telah kusempurnakan untukmu agamamu dan telah kucukupkan kepadamu nikmatku”(QS.Al Maidah : 3)
Ayat-ayat ini menunjukan dengan jelas bahwa Alloh telah menyempurnakan agama ini bagi umatnya.Setiap hal-hal baru yang diadakan dan disandarkan kepada agama Islam, baik berupa perbuatan atau perkataan maka semua itu adalah bid’ah dan ditolak kembali kepada pelakunya walaupun maksudnya baik.Contoh bid’ah seperti menambah gerakan sholat, menambah rakaat sholat, peringatan-peringatan seperti Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj dan lain-lain.
Perasaan tidak puas dengan aturan yang ada sering membuat pelaku menciptakan bid’ah.
Cukupkan dengan beragama sesuai yang dibawa oleh Rosululloh dan tidak membuat aturan –aturan baru yang justru merupakan bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan Alloh.
Semoga amal kita terbebas dari kesyirikan dan kebid’ahan.Amin.#
Al Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang harus selalu dibaca oleh umat Islam setiap saat..Ada beberapa tips dalam membaca Al Qur’an dengan benar :
1)Membaca Al Qur’an dengan Tartil (pelan).
Sebagaimana firman Alloh :”Hendaklah kalian membaca Al Qur’an dengan tartil (pelan)”.
Sering kita lihat dan dengar banyak muslimin yang membaca Al Qur’an dengan tergesa-gesa.Mereka membaca Al Qur’an dengan kilat padahal cara seperti ini bukanlah perintah Alloh dan bukanlah sunnah Rosululloh.
Dengan membaca Al Qur’an secara tartil maka akan lebih mudah membacanya sambil merenungkan arti dan makna Al Qur’an tersebut. Tetapi sebaliknya jika membacanya sangat cepat bagaimana mungkin dapat mengerti isinya, merenungkan maknanya dan menghayatinya.
Sehingga sangat benarlah sabda Rosululloh :”Berapa banyak orang yang membaca Al Qur’an tetapi tidaklah sampai bacaan tersebut melewati tenggorokan.”
2) Mengkhatamkan Al Qur’an jangan kurang dari 3 hari.
Sebagaimana sabda Rosululloh :”Janganlah mengkhatamkan Al Qur’an kurang dari 3 hari”
Mengkhatamkan /menyelesaikan bacaan Al Qur’an boleh satu bulan, satu minggu, lima hari.Tetapi tidak boleh kurang dari 3 hari. Tetapi bagaimana kenyataan sekarang? Sering kita lihat dan dengar terutama kelompok-kelompok khataman Al Qur’an yang mengkhatamkan Al Qur’an hanya kurang lebih satu hari. Acara tersebut biasanya dimulai setelah subuh dan selesai pada waktu Ashar.Apakah ini sesuai dengansunnah Rosululloh? Tidak. Sama sekali tidak. Bagaimana mungkin dapat memahami arti, makna, merenungkan artinya dan menghayati isi Al Qur’an jika membacanya saja terburu-buru seperti dikejar anjing.
Betapa banyaknya muslimin yang bangga dapat membaca Al Qur’an secara cepat walau cara tersebut melanggar sunnah Rosululloh. Maka hendaknya kaum muslimin berhati-hati dalam membacanya. Sebagaimana sabda Rosululloh:”Betapa banyak orang membaca Al Qur’an tetapi justru Al Qur’an tersebut melaknatinya”
Apalah artinya dapat membaca Al Qur’an denagn cepat jika malahan mendapat laknat Al Qur’an karena banyaknya kesalahan dalam membaca sehingga artinyapun banyak yang salah.
3)Membaca Al Qur’an dengan suara yang lembut.
Jangan sampai membaca Al Qur’an dengan suara yang sangat keras. Apalagi sampai menggunakan speaker pengeras karena ini bukanlah sunnah Rosululloh. Pernah Rosululloh menegur sahabat Umar bin Khatab yang membaca Al Qur’an terlalu keras karena dapat mengganggu orang lain.
Banyak kita lihat muslimin sekarang membaca Al Qur’an dengan menggunakan speaker pengeras yang dapat mengganggu orang lain.Selain itu ini bukanlah sunnah Rosululloh. Mengganggu orang lain hukumnya haram. Sebagaimana sabda Rosululloh :”Tidak halal seorang muslim mengganggu muslim lainnya”
4)Dengarkan ketika Al Qur’an dibaca.
Sebagaimana Firman Alloh :”Jika Al Qur’an dibaca hendaklah kamu diam dan mendengarkannya supaya kamu mendapatkan rohmat”
Pada jaman Rosululloh ketika Rosululloh membaca Al Qur’an banyak para sahabat mendengarkan bacaan tersebut menangis. Demikian juga ketika Rosululoh mendengarkan bacaan Al Qur’an dari para sahabat, Rosululloh juga menangis.
Sering kita lihat di masjid-masjid orang yang membaca Al Qur’an sedangkan jamaah lainnya mengobrol ngalor ngidul, minum kopi, tertawa terbahak-bahak, merokok padahal ayat yang sedang dibaca tentang azab neraka. Naudzubillah..
Kelompok-kelompok khataman Al Qur’an sering melakukan hal yang serupa bahkan ada jamaah yang bercanda ria dan berebut makanan. Bagaimana mungkin Alloh akan memberikan rohmat karena berkah Al Qur’an jika Al Qur’an dilecehkan sedemikian rupa?
May I, you and we all can read Al Qur’an very well based Sunnah of prophet Muhammad.Finally we can get the bless from Alloh SWT.Amin.#
Semua orang pernah menjadi pelajar dan pernah juga belajar. Tetapi permasalahannya sudahkah mereka belajar dengan baik dan sudahkah mereka menjadi pelajar yang baik? Lantas apa yang harus dipelajari?Yang paling utama adalah ilmu agama.
Rosululloh bersabda :”Menuntut ilmu (agama ) hukumnya wajib bagi seorang muslim laki-laki dan perempuan.” Lantas apa saja yang harus dilakukan oleh si pelajar?
1)Memiliki niat yang iklash.
Memilki niat mencari ilmu untuk melaksanakan perintah Rosululloh dan mencari keridhoan Alloh SWT.Bukan untuk bergaya.Bukan untuk niat menjadi seorang ulama yang besar.Bukan untuk mencari pekerjaan. Bukan untuk berwah-wahan, menjadi ahli debat.Bukan untuk disebut pak kyai atau ingin disebut gus.Tetapi semata-mata niat yang iklash karena Alloh SWT.
2)Belajarlah agama kepada ulama ahlus sunnah.
Ulama ahlus sunnah disini maksudnya adalah ulama yang benar-benar komitmen dengan ajaran Islam sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah Rosululloh Muhammad.
Jika gurunya sembarangan wah bisa-bisa berabe tuh.Bukankah Rosululloh telah bersabda bahwa Islam terpecah menjadi 73 golongan. Diantara golongan tersebut 72 golongan kelak akan masuk neraka sedangkan yang satu golongan akan masuk sorga. Golongan yang selamat tersebut adalah goongan yang selalu menapak jalan Rosululloh dengan mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman Rosululloh dan para sahabat.. Maka memilih guru dalam belajar agama haruslah berhati-hati.Apalagi jika anda di Indonesia dimana aliran sesat ada di mana -mana.Jangan hanya terlena belajar dengan seseorang yang berlabel kyai , gus atau ustad yang ilmunya tidak karu-karuan.
Di sisi lain berapa banyak para muslim yang belajar Islam di negeri kafir seperti amerika dan belanda demi meraih professor doktornya. Yang lebih memprihatinkan mereka belajar pada dosen –dosen kafir (non muslim). Sekarang pertanyaanya jika belajar Islam kepada orang non muslim terus bagaimanakah kualitas keislamannya? Lha wong belajar Islam kok sama orang kafir. Ya remuk deh…Yang lebih memprihatinkan setelah meraih gelar professor doctor lantas mengajar di universitas. Sekarang pertanyaanya kira –kira seperti apakah jadinya mahasiswa yang belajar Islam kepada orang yang tidak paham dengan Islam atau bahkan sangat benci dengan Islam? Bisa –bisa mahasiswanya konslet semua tuh alias eror. So, tidak jarang kita dengar banyaknya statement-statemen nyleneh yang dikeluarkan oleh orang –orang tersebut.
Tentu anda masih ingat beberapa waktu yang pimpinan muhamadiyah, prof.din samsudin yang menyatakan bahwa fasilitas di organisasi muhamadiyah boleh digunakan untuk acara natalan. Astagfirulloh…Lha wong mengucapkan natal saja haram, ini malah memberikan fasilitas seluas-luasnya untuk acara orang kafir.
Ada juga profesor yang lain yang menyatakan jenggot dan celana yang cingkrang sudah tidak jaman lagi.Astagfirulloh…Jenggot dan celana cingkrang bagi laki-laki yang merupakan wajib dalam Islam dikatakan tidak sesuai dengan zaman lagi.Sungguh sebuah pelecehan terhadap hukum Alloh SWT. Ini sebuah contoh kalau belajar Islamnya ngawur bin kesasar sehingga ngomongnyapun ikut ngawur.
Syukur jika anda memilki kesempatan belajar Islam di Universitas Madinah atau di Makah, Saudi Arabia.Jika tidak bisa cobalah belajar di Universitas atau di Ma’had (Pondok Pesantren) yang bermanhaj salaf.
Bermanhaj salaf disini maksudnya memiliki pandangan/ jalan yang sesuai dengan Al Qur’an, As Sunnah dan pemahaman Rosululloh dan para salafus shollih (para sahabat ).Selanjutnya belajarlah terus menerus. Jangan pernah berhenti kecuali sudah dihentikan oleh kematian. Sebagaimana sabda Rosululloh :”Belajarlah ilmu (agama) dari timangan sampai ke liang lahat”
Jangan merasa sombong dengan ilmu yang sudah didapat. Betapa banyak kita lihat sesorang yang bisa membaca kitab gundul saja lagaknya sudah selangit, seolah-olah belajar agama sudah selesai. Padahal banyak yang dilakoni dalam amaliahnya sangat tidak sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan As Sunnah.
3)Mengamalkan ilmu yang telah di peroleh dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya amalkan ilmu yang sudah di dapat. Jangan sampai ilmu yang didapat hanya untuk pengetahuan saja.Naudzubillah…Betapa Al Qur’an sudah menjelaskan tentang orang yang berilmu tetapi tidak diamalkan dengan mengibaratkan seekor keledai yang memikul kitab yang sangat banyak.Apalah artinya ilmu yang banyak jika tidak diamalkan?
Alloh berfirman :”Sangat besar kemurkaan Alloh terhadap orang yang tidak mengamalkan apa yang diucapkan”
4)Mendakwahkan ilmu kepada orang lain.
Orang lain di sini bisa berarti keluarga, teman atau siapapun. Ilmu jangan dipakai sendiri.Berdakwah hukumnya wajib berdasarkan kemampuan sebagaimana Rosululloh bersabda :”Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat” Berdakwah mengandung manfaat dan pahala yang sangat besar walaupun terkadang pahit.Sebagaimana sabdsa Rosululloh :”Sampaikan kebenaran walaupun terasa pahit”
Dengan dakwah akhirnya orang lain menjadi mengerti tentang Islam.Bagaimana seandainya ingin berdakwah dengan orang asing dari luar negeri yang memakai bahasa asing seperti bahasa Inggris? Dalam hal ini belajar bahasa Inggris bisa menjadi wajib hukumnya. Oleh karena itu usahakan untuk menguasai bahasa Inggris juga selain bahasa Arab.Not only Arabic is important but also English is important too.
Semoga saya, anda, kita semua menjadi muslim yang memiliki karakter pembelajar sejati so finally kita dapat selamat dunia dan akherat.amin.#
|
|
say no pacaran